Be an Ordinary Person with Extraordinary Personality

Senin, 07 Maret 2011

Review Buku (Geger Tengger: Perubahan Sosial dan Perkelahian Politik, Robert William Hefner, 1999)

Menjadi orang-orang dataran tinggi identik dengan menjadi wong tani. Pada masa pra-kolonial, pertanian di dataran tinggi Tengger dikelola terutama komoditas jagung sebagai makanan pokok wilayah tersebut dan pengolahan sekunder pada bermacam-macam tanaman komersial yang dijual ke luar wilayah. Pada awal periode kolonial, populasi kecil penduduk dataran tinggi terkonsentrasi di daerah lereng atas. Para petani mempraktekkan sistem perladangan berpindah dengan pengosongan semak-semak dan rumput secara luas. Ketika satu petak tanah telah digunakan selama satu atau dua tahun, kemudian dikosongkan selama lima belas hingga tiga puluh tahun dan penduduk membuka areal hutan yang lain untuk diolah.

Pada akhir era kolonial, terjadi perpindahan kaum Muslim dari dataran rendah ke dataran tinggi akibat dari program pemerintah dalam mewajibkan pengusahaan kopi. Secara ekologis, pengusahaan kopi ini sangat mengakibatkan erosi yang sangat luas dan kerusakan humus, secara ekonomi petani juga hanya mendapatkan sedikit insentif dari apa yang mereka kerjakan. Di daerah pegunungan tidak terdapat manfaat ekologis yang sebanding dengan investasi yang dibuat oleh pemerintah pada sistem irigasi sawah. Pemerintah memberlakukan tanah pegunungan sebagai sumberdaya yang dapat dihabiskan, tanah berharga ketika tenaga manusia dihubungkan dengan pembangunan mereka.

Saat kedatangan Jepang, kebijakan pertanian Jepang tidak begitu disukai oleh penduduk lokal. Petani diminta untuk membatasi pengusahaan tanaman perdagangan mereka.kebijakan politik pertanian diterapkan untuk mencapai tujuan jepang. Wilayah dataran tinggi dibagi menjadi tiga zona ekonomi yang masing dijalankan oleh penasehat Jepang yang didampingi oleh staf lokal. Semua hasil perdagangan harus melalui kumiyai (koperasi yang memperdagangkan hasil bumi). Jepang mengatur pajak penghasilan dan lebih mengendalikan barang-barang konsumsi yang langka serta membuat aturan koperasi yang berusaha mengeliminasi orang-orang Cina dalam perdagangan desa. Kumiyai menempatkan sistem perdagangan privat dengan pengusahaan yang dikontrol oleh instruksi-instruksi pemerintah. Sistem ini merusak dan secara efektif menghancurkan perdagangan dalam komunitas yang memang sudah lemah. Pada awal kemerdekaan, perdagangan berlahan-lahan mulai bangkit kembali. Hubungan-hubungan dengan pedagang Cina di Semarang, Solo, dan Bandung diperbaharui. Kentang dan sayuran mulai diekspor lagi ke luar daerah.

Sejarah pertanian daerah atas dikendalikan oleh hubungan-hubungan politik, perdagangan dan tekanan demografis. Ekspansi telah mempengaruhi pemilihan tanaman, dan pada beberapa wilayah juga mempengaruhi dalam hal praktek pemanenan. Inti dari ekspansi ini adalah perdagangan, penajaman hubungan transaksi dan bukan hubungan produksi. Meskipun sempat terjadi krisis ekonomi dan ekologi pada akhir pendudukan Belanda dan awal pendudukan Jepang, namun tidak membuat hilangnya perbedaan status kelas. Kelas-kelas pedagang tetap eksis dan petani miskin tetap dalam kondisinya.
Memasuki masa orde baru, revolusi hijau diperkenalkan. Kebijakan negara sangat berpengaruh pada pertanian pegunungan. Seiring dengan tujuan pemerintah untuk memperluas produksi, dataran tinggi pun menjadi objek yang disuplai kebutuhan pupuk untuk lahan tegalan yang ada, masyarakat pegunungan menghadapi pengaruh sosial yang berbeda dari biasanya. Namun akses terhadap pupuk tersebut hanya bisa dinikmati oleh petani kaya, tidak oleh petani miskin. Metode-metode baru dalam produksi sangat tergantung pada sumber daya sosial.

Terkait dengan kepemilikan tanah di dataran tinggi, di Tengger, sistem pertanian pegunungan kepemilikan tanah di atas rata-rata (rata-rata kepemilikan tanah adalah 0,66 Ha). Konsentrasi kepemilikan lahan di daerah lereng tengah lebih tinggi dari kepemilikan lahan di daerah lereng atas. namun, kemiskinan tanah masih tetap berlangsung dalam skala luas karena sebagian tanah terkonsentrasi di tangan pemilik tanah yang besar. Distribusi tanah di daerah pegunungan ditandai oleh ketidakadilan yang cukup moderat di daerah lereng tengah dan hanya sedikit terkonsentrasi di lereng atas. ketidakadilan di lereng tengah ini terjait dengan sejarah awal tentang pembangunan jalan, perpindahan penduduk, dan investasi yang komersial. Akses penduduk Tengger terhadap tanah diperoleh melalui warisan dan pembelian tanah. Pola yang terstratifikasi pada akhirnya adalah menempatkan siapa yang bisa membeli tanah dalam ukuran cukup luas meskipun tidak mendapatkan warisan.

Tidak ada komentar: