Be an Ordinary Person with Extraordinary Personality
Tampilkan postingan dengan label IPB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPB. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Maret 2011

Review Buku (Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa, S.M.P Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi, 2008)

Tanah memiliki makna yang berbeda ketika dilihat dari berbagai sudut pandang. Secara ekonomi tanah adalah faktor produksi sedangkan dari sudut pandang demografi perbandingan manusia dengan luas tanah pertanian menjadi penting. Berbeda lagi dengan pandangan hukum yang melihat tanah dari kerangka formal maupun informal yang mengatur segala aktivitas yang ada hubungannya dengan tanah. Sudut pandang politik memandang tanah dari aspek kekuasaan untuk mengorganisasikan peraturan supaya ditaati. Keempat sudut pandang tersebut digunakan untuk memetakan lapisan-lapisan dalam masyarakat sehingga memunculkan pandangan sosiologis.

Di pedesaan, perubahan pranata sosial juga berhubungan dengan pola penguasaan tanah. Terkait dengan kondisi ini, penulis menguraikan mengenai aspek penting dari masalah penguasaan tanah. Lokasi penelitian adalah desa Wargabinangun, desa Mariuk, desa Jati, dan desa Sukaambit di Jawa Barat. Di Jawa tengah diambil tiga desa yaitu desa Rowosari, desa Wanarata, dan desa Kebanggan. Demikian pula di Jawa Timur diambil tiga desa penelitian yaitu desa Janti, desa Geneng, dan desa Sukosari. Salah satu ciri penting struktur pertanahan di Jawa adalah terdapatnya berbagai macam bentuk pemilikan tanah terutama yang didasarkan pada konsep-konsep tradisional seperti tanah yasan, yasa, atau yoso dimana dalam UUPA 1960 memperoleh status legal sebagai tanah milik. Terdapat juga tanah norowito, gogolan, pekulen, playangan, kesikepan, dan sejenisnya dimana dalam UUPA 1960 hak atas tanah ini diubah statusnya menjadi tanah milik bagi penggarapnya yang terakhir. Selain itu terdapat tanah titisara, bondo desa, kas desa yang merupakan tanah milik desa dan disewakan, disakapkan, atau dilelangkan kepada siapa yang mau menggarapnya, hasilnya dipergunakan untuk keperluan desa. Tanah desa lainnya adalah tanah bengkok yang diperuntukkan sebagai gaji pejabat desa selama mereka menduduki jabatan. Baik tanah bengkok maupun tanah titisara keberadaannya diakui oleh UUPA.

Salah satu ciri penting masyarakat pedesaan di Jawa adalah bahwa penduduknya seolah-olah terbagi menjadi kelas-kelas yang didasarkan atas jangkauannya terhadap hak-hak atas tanah, terutama sebelum adanya UUPA 1960. Pejabat desa merupakan kelas sosial yang lebih tinggi, sedangkan masyarakat umum diluarnya dibagi menjadi dua yaitu mereka yang mempunyai kesempatan untuk menjadi pemegang hak menggarap tanah komunal dan mereka yang tidak memiliki hak untuk itu tapi juga tidak memiliki kewajiban apa-apa yang berkaitan dengan hak tersebut. Di sepuluh desa penelitian menggambarkan bahwa pemilikan sawah terpusat kepada beberapa orang saja. Berdasarkan hasil penelitian yang disampaikan dalam buku ini, secara umum, desa-desa dataran rendah relatif lebih komunal dibanding desa-desa dataran tinggi. Kalau dibandingkan antarprovinsi ternyata Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih komunal dibanding Jawa Barat.

Konsentrasi pemilikan tanah di pedesaan Jawa tidak diikuti oleh adanya satuan-satuan usaha tani yang luas, melainkan lebih diikuti oleh tingkat penyakapan yang tinggi, yaitu terdapatnya sejumlah besar satuan usaha tani sempit yang digarap atas dasar bagi hasil atau berasal dari sewa. Meskipun dari hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam 60% dari desa-desa yang diteliti ternyata lebih dari 50% persen total pendapatan berasal dari sektor non-pertanian. Namun, jika dilihat dari distribusi pendapatan menurut golongan kepemilikan tanah ternyata masih tampak jelas bahwa pada golongan pemilikan tanah yang lebih luas, rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun juga lebih besar.

Pokok-pokok yang disampaikan dalam penelitian ini adalah (1) Dewasa ini, distribusi pemilikan tanah di Jawa ternyata sangat timpang dan tingkat ketunakismaan sangat tinggi; (2) Tingkat penyakapan cenderung sejajar dengan tingkat ketunakismaan; (3) Meskipun kesempatan kerja di luar bidang pertanian mungkin meningkat namun ternyata bahwa struktur pemilikan tanah tetap berpengaruh terhadap distribusi pendapatan, yang berarti merupakan salah satu faktor penentu kesejahteraan masyarakat pedesaan; (4) Dengan adanya berbagai program pembangunan sekarang ini, ternyata masih banyak rakyat pedesaan yang hidup dalam kemiskinan.

Senin, 05 Januari 2009

MENGEMBANGKAN TECHNOPRENEURSHIP MELALUI GRASSROOT INNOVATION MANAGEMENT (tulisanku di rubrik technopreneur majalah TECHNOMAGZ FATETA IPB edisi 2)

Biodata

Nama : Prof.Dr.Ir. Endang Gumbira MA.Dev

Agama : Islam

TTL : Subang, 21 Mei 1955

Pendidikan : S1 Teknologi Hasil Pertanian, 1978 (Institut pertanian Bogor)

S2 Food Chemistry and Microbiology, 1983 (University of Ghent)

S3 Teknik Kimia, 1992 (University of Queensland)

Seperti kata pepatah “ilmu padi semakin berisi semakin merunduk”, begitulah sosok bersahaja Prof.Dr.Ir. Endang Gumbira MA.Dev . Bapak yang biasa disapa Egum ini adalah salah satu Guru Besar di Institut Pertanian Bogor. Beliau mempunyai prinsip bahwa orang yang baik adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Prinsip ini mengantarkan beliau untuk menggagas sebuah pemikiran yakni pengembangan Research and Development melalui Grassroot Innovation Management. Pemikiran ini telah dipresentasikan di Bappenas. Sebenarnya Grassroot Innovation Management bertitik tolak dari bagaimana mengisi perkembangan ekonomi Indonesia di tahun 2030. jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Brazil, Rusia, India, China, Meksiko dan Thailand, Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang banyak. Sehingga untuk memajukan perekonomian Indonesia dapat dilakukan dengan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan basis pertanian dan pembinaan sumber daya manusia menjadi technopreneurship.

Pada dasarnya technopreneurship dibagi ke dalam tiga komponen yaitu agrotourism, agroindustry, dan agribisnis. Dengan agrotourism, Indonesia bisa dikemas semakin cantik dengan sumber daya yang ada dimanfaatkan menjadi daerah wisata. Melalui agrotourism ini akan diperoleh suatu kepuasan rohani bagi para wisatawan. Selain itu Indonesia akan semakin terkenal baik dari segi geografis maupun budayanya. Agroindustry berfokus pada berbagai produk bernilai tambah tinggi, mutu produk yang tinggi, serta energi untuk biofuel. Semua itu akan memberikan dampak positif bagi pendapatan negara atau devisa. Selanjutnya adalah agribisnis, jenis technopreneurship yang ketiga ini fokus pada produksi dan produktivitas suatu komoditas. Agribisnis lari pada ketahanan pangan dan energi.

Technopreneurship dibentuk oleh 2 komponen yaitu universitas dan industriawan. Universitas mendapakan hasil penelitian, dalam hal ini disebut sebagai technologipus. Sedangkan Industriawan disebut sebagai marketpull. Belum bisa dikatakan sebagai technopreneur jika hanya menjadi technologipus atau marketpull saja, keduanya harus saling mendukung. Karena suatu produk tidak akan berkembang jika tidak dipasarkan atau dikomersialkan.

Sosok yang pernah memimpin Magister Management IPB selama 10 tahun ini ingin melakukan research tentang technopreneurship melaui UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dengan membangkitkan tiga komponen technopreneurship yang telah disebutkan untuk meningkatkan devisa. Saat ini beliau tengah membantu UNESCO membuat modul tentang GRIM (Grassroot Innovation Management). “Supaya Indonesia dan juga IPB lebih terdengar di luar negeri” tuturnya mengenai pembuatan modul untuk UNESCO ini. Menurut Pak Egum, Grassroot Innovation Management cocok diterapkan di Indonesia.

Dalam prosesnya, research berlanjut pada development (pengembangan) kemudian ganda skala (pengadaan dalam jumlah banyak) dan diakhiri dengan komersialisasi. Namun kenyataan yang terjadi, terutama di Indonesia, masih lemah pada tahap ganda skala. Untuk peningkatan tahap ini diperlukan pengadaan bengkel kerja atau workshop. Di bengkel kerja tersebut akan dibentuk para technopreneur yang handal yang tidak sekedar mengasai teknologi saja tetapi bisa berinovasi dan memasarkannya. Begitu juga untuk IPB, workshop harus dikembangkan supaya bisa terus mengembangkan sesuatu yang kecil untuk menjadi juara. Tidak berhenti pada penelitian semata.

Research and Development harus diisi oleh orang-orang terbaik” ucap pak Egum penuh semangat. Menurut beliau, mahasiswa sekarang harus bisa menjadi lebih baik dan mengejar yang terbaik karena telah mendapatkan pelajaran tentang technopreneur lebih banyak. Hal tersebut harus dimanfaatkan agar mahasiswa tidak sekedar menjadi entrepreneur yang ‘sekedar’ mencari peluang, tapi menjadi technopreneur yang bisa menguasai teknologi dan mempunyai standar inovasi yang tinggi.

Guru besar yang karyanya sudah banyak dipublikasikan ini masih merasa belum berhasil sehingga beliau selalu berpikir untuk terus belajar dan mereview berbagai fenomena yang terjadi. Beliau mempunyai keinginan untuk mengubah image tentang LITBANG yang selama ini diplesetkan menjadi lembaga yang sulit berkembang akan bisa diubah menjadi lembaga yang elit dan membanggakan. Hal ini akan terwujud jika lembaga tersebut diiisi oleh orang-orang yang terbaik.

Terakhir, ketika ditanya tentang parameter keberhasilan menurut beliau, ada beberapa hal yang disampaikan. Untuk bisa menjadi orang yang berhasil jika ditilik dari sudut pandang manajemen maka kita harus fokus, efektif, dan efisien. Sedangkan jika seorang technopreneur ingin berasil dalam menciptakan kerajaan bisnis, maka dia harus fokus, kerja keras, dan rasional. Setiap tindakan harus dilakukan dengan niat yang benar, bersungguh-sungguh dan ulet dalam menggelutinya, serta masuk akal (bekerja dibarengi dengan doa). Kiranya kita semua dapat memetik beberapa tangkai pelajaran dari pengagum Nabi Muhammad saw, Prof. Norman Bourloug, Prof. Muhammad Yunus, dan Nelson Mandela tersebut. Beliau begitu semangat untuk belajar dan terus mengembangkan Research and Development untuk memajukan Indonesia. (ash)