Be an Ordinary Person with Extraordinary Personality
Tampilkan postingan dengan label buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label buku. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Maret 2011

Review Buku (Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa, S.M.P Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi, 2008)

Tanah memiliki makna yang berbeda ketika dilihat dari berbagai sudut pandang. Secara ekonomi tanah adalah faktor produksi sedangkan dari sudut pandang demografi perbandingan manusia dengan luas tanah pertanian menjadi penting. Berbeda lagi dengan pandangan hukum yang melihat tanah dari kerangka formal maupun informal yang mengatur segala aktivitas yang ada hubungannya dengan tanah. Sudut pandang politik memandang tanah dari aspek kekuasaan untuk mengorganisasikan peraturan supaya ditaati. Keempat sudut pandang tersebut digunakan untuk memetakan lapisan-lapisan dalam masyarakat sehingga memunculkan pandangan sosiologis.

Di pedesaan, perubahan pranata sosial juga berhubungan dengan pola penguasaan tanah. Terkait dengan kondisi ini, penulis menguraikan mengenai aspek penting dari masalah penguasaan tanah. Lokasi penelitian adalah desa Wargabinangun, desa Mariuk, desa Jati, dan desa Sukaambit di Jawa Barat. Di Jawa tengah diambil tiga desa yaitu desa Rowosari, desa Wanarata, dan desa Kebanggan. Demikian pula di Jawa Timur diambil tiga desa penelitian yaitu desa Janti, desa Geneng, dan desa Sukosari. Salah satu ciri penting struktur pertanahan di Jawa adalah terdapatnya berbagai macam bentuk pemilikan tanah terutama yang didasarkan pada konsep-konsep tradisional seperti tanah yasan, yasa, atau yoso dimana dalam UUPA 1960 memperoleh status legal sebagai tanah milik. Terdapat juga tanah norowito, gogolan, pekulen, playangan, kesikepan, dan sejenisnya dimana dalam UUPA 1960 hak atas tanah ini diubah statusnya menjadi tanah milik bagi penggarapnya yang terakhir. Selain itu terdapat tanah titisara, bondo desa, kas desa yang merupakan tanah milik desa dan disewakan, disakapkan, atau dilelangkan kepada siapa yang mau menggarapnya, hasilnya dipergunakan untuk keperluan desa. Tanah desa lainnya adalah tanah bengkok yang diperuntukkan sebagai gaji pejabat desa selama mereka menduduki jabatan. Baik tanah bengkok maupun tanah titisara keberadaannya diakui oleh UUPA.

Salah satu ciri penting masyarakat pedesaan di Jawa adalah bahwa penduduknya seolah-olah terbagi menjadi kelas-kelas yang didasarkan atas jangkauannya terhadap hak-hak atas tanah, terutama sebelum adanya UUPA 1960. Pejabat desa merupakan kelas sosial yang lebih tinggi, sedangkan masyarakat umum diluarnya dibagi menjadi dua yaitu mereka yang mempunyai kesempatan untuk menjadi pemegang hak menggarap tanah komunal dan mereka yang tidak memiliki hak untuk itu tapi juga tidak memiliki kewajiban apa-apa yang berkaitan dengan hak tersebut. Di sepuluh desa penelitian menggambarkan bahwa pemilikan sawah terpusat kepada beberapa orang saja. Berdasarkan hasil penelitian yang disampaikan dalam buku ini, secara umum, desa-desa dataran rendah relatif lebih komunal dibanding desa-desa dataran tinggi. Kalau dibandingkan antarprovinsi ternyata Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih komunal dibanding Jawa Barat.

Konsentrasi pemilikan tanah di pedesaan Jawa tidak diikuti oleh adanya satuan-satuan usaha tani yang luas, melainkan lebih diikuti oleh tingkat penyakapan yang tinggi, yaitu terdapatnya sejumlah besar satuan usaha tani sempit yang digarap atas dasar bagi hasil atau berasal dari sewa. Meskipun dari hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam 60% dari desa-desa yang diteliti ternyata lebih dari 50% persen total pendapatan berasal dari sektor non-pertanian. Namun, jika dilihat dari distribusi pendapatan menurut golongan kepemilikan tanah ternyata masih tampak jelas bahwa pada golongan pemilikan tanah yang lebih luas, rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun juga lebih besar.

Pokok-pokok yang disampaikan dalam penelitian ini adalah (1) Dewasa ini, distribusi pemilikan tanah di Jawa ternyata sangat timpang dan tingkat ketunakismaan sangat tinggi; (2) Tingkat penyakapan cenderung sejajar dengan tingkat ketunakismaan; (3) Meskipun kesempatan kerja di luar bidang pertanian mungkin meningkat namun ternyata bahwa struktur pemilikan tanah tetap berpengaruh terhadap distribusi pendapatan, yang berarti merupakan salah satu faktor penentu kesejahteraan masyarakat pedesaan; (4) Dengan adanya berbagai program pembangunan sekarang ini, ternyata masih banyak rakyat pedesaan yang hidup dalam kemiskinan.

Review Buku (Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia, Tania Murray Li, 2002)

Buku ini mengkaji tentang transformasi yang terjadi di daerah pedalaman (sebagai sebutan untuk daerah dataran tinggi) Indonesia. Penulis melihat daerah dan masyarakat “dataran tinggi” secara lebih kompleks dengan memperhatikan aspek ekologi yang dikaitkan dengan aspek ekonomi, politik dan kebudayaan. Pandangan yang berkembang tentang masyarakat di dataran tinggi berbeda-beda, perbedaan pandangan ini didasari pertentangan kepentingan baik secara potensial maupun aktual di daerah pedalaman Indonesia. Daerah pedalaman Indonesia telah terbentuk sebagai wilayah yang tersisih melalui perjalanan politik, ekonomi, dan sosial dengan daerah dataran yang rendah yang telah lama dan terus berlangsung. Asumsi bahwa masyarakat pedalaman adalah bodoh dan terisolasi dipegang oleh agen pembangunan yang pada akhirnya mempengaruhi kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah pedalaman. Dinamisme, produktivitas, pengetahuan serta kreativitas masyarakat pedalaman sering diabaikan dalam program pembangunan pemerintah. Daerah pedalaman menjadi obyek proyek pembangunan atas nama “modernisasi”.

Salah satu studi kasus dalam buku ini menjelaskan tentang introduksi tanaman kelapa hibrida di dataran tinggi Jawa Barat melalui program PIR (Perkebunan Inti Rakyat) menggeser pola pertanian campuran menjadi pertanian monokultur. Proyek PIR-BUN yang diterapkan dimulai pada tahun 1982 dan pohon kelapa hibrida pertama ditanam pada tahun 1983. Proyek ini diterapkan melalui sistem pertanian kontrak sebagai salah satu cara untuk merangkul para pengolah tanah di dataran tinggi di Jawa Barat (dan Indonesia). Pemilihan komoditas kelapa hibrida dan bentuk organisasi PIR di wilayah tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa tengah terjadi krisis minyak kelapa di Indonesia pada akhir 1970-an. Tujuannya adalah untuk memenuhi permintaan dalam negeri dan mengembalikan kelapa sawit pada peranan aslinya sebagai penghasil devisa. Tidak hanya karena alasan tersebut, tetapi pemilihan wilayah seperti Cisokan dikaitkan dengan unsur kontrol politik karena wilayah tersebut merupakan basis pergerakan kaum separatis Darul Islam.

Proyek pertanian kontrak yang diterapkan tidak berjalan tepat seperti yang dimaksudkan. Terdapat kesenjangan yang sangat jauh antara asumsi yang mendasari proyek PIR dan kondisi sebenarnya yang timbul. Proyek alih teknologi serta pembakuan produk telah menimbulkan banyak problem teknis. Proyek tersebut didorong oleh kehendak untuk mengendalikan, membentuk, memodernisasikan, menghilangkan keterbelakangan dan “sikap subsisten” penduduk pedesaan melalui penerapan budidaya tanaman tunggal yang dikontrakkan. Dampaknya bagi petani Cisokan yang sebelumnya memiliki kuasa yang disahkan secara lokal terhadap lahan untuk kebun campuran, proyek tersebut membuat mereka berhutang uang dalam jumlah besar beserta bunganya untuk mendapatkan tanah yang kurang produktif.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa pandangan mengenai masyarakat pedalaman yang terbelakang, bodoh, subsisten memunculkan inisiatif untuk mengimplementasikan proyek perkebunan yang komersil. Tujuannya adalah untuk menjadikan penduduk pedesaan di pedalaman yang relatif homogen menjadi modern. Namun, hasil dari program ini mencerminkan keadaan pembagian kekuasaan dan sumberdaya yang sejak awal tidak merata, akhirnya memunculkan bentuk perlindungan, penolakan dan penyesuaian baru muncul dalam konteks implementasinya. Keuntungan dan peningkatan kekayaan lebih banyak dinikmati oleh pejabat pemerintah yang diberi lahan perkebunan yang mudah dijangkau dan subur. Petani kaya merugi karena banyak pohon-pohon berharga dimusnahkan dan diganti dengan kelapa hibrida. Petani miskin yang tidak memiliki koneksi diberi lahan yang tidak memadai dan petani yang lebih miskin cenderung memilih untuk bekerja di tempat lain supaya mendapatkan upah.

Review Buku (Geger Tengger: Perubahan Sosial dan Perkelahian Politik, Robert William Hefner, 1999)

Menjadi orang-orang dataran tinggi identik dengan menjadi wong tani. Pada masa pra-kolonial, pertanian di dataran tinggi Tengger dikelola terutama komoditas jagung sebagai makanan pokok wilayah tersebut dan pengolahan sekunder pada bermacam-macam tanaman komersial yang dijual ke luar wilayah. Pada awal periode kolonial, populasi kecil penduduk dataran tinggi terkonsentrasi di daerah lereng atas. Para petani mempraktekkan sistem perladangan berpindah dengan pengosongan semak-semak dan rumput secara luas. Ketika satu petak tanah telah digunakan selama satu atau dua tahun, kemudian dikosongkan selama lima belas hingga tiga puluh tahun dan penduduk membuka areal hutan yang lain untuk diolah.

Pada akhir era kolonial, terjadi perpindahan kaum Muslim dari dataran rendah ke dataran tinggi akibat dari program pemerintah dalam mewajibkan pengusahaan kopi. Secara ekologis, pengusahaan kopi ini sangat mengakibatkan erosi yang sangat luas dan kerusakan humus, secara ekonomi petani juga hanya mendapatkan sedikit insentif dari apa yang mereka kerjakan. Di daerah pegunungan tidak terdapat manfaat ekologis yang sebanding dengan investasi yang dibuat oleh pemerintah pada sistem irigasi sawah. Pemerintah memberlakukan tanah pegunungan sebagai sumberdaya yang dapat dihabiskan, tanah berharga ketika tenaga manusia dihubungkan dengan pembangunan mereka.

Saat kedatangan Jepang, kebijakan pertanian Jepang tidak begitu disukai oleh penduduk lokal. Petani diminta untuk membatasi pengusahaan tanaman perdagangan mereka.kebijakan politik pertanian diterapkan untuk mencapai tujuan jepang. Wilayah dataran tinggi dibagi menjadi tiga zona ekonomi yang masing dijalankan oleh penasehat Jepang yang didampingi oleh staf lokal. Semua hasil perdagangan harus melalui kumiyai (koperasi yang memperdagangkan hasil bumi). Jepang mengatur pajak penghasilan dan lebih mengendalikan barang-barang konsumsi yang langka serta membuat aturan koperasi yang berusaha mengeliminasi orang-orang Cina dalam perdagangan desa. Kumiyai menempatkan sistem perdagangan privat dengan pengusahaan yang dikontrol oleh instruksi-instruksi pemerintah. Sistem ini merusak dan secara efektif menghancurkan perdagangan dalam komunitas yang memang sudah lemah. Pada awal kemerdekaan, perdagangan berlahan-lahan mulai bangkit kembali. Hubungan-hubungan dengan pedagang Cina di Semarang, Solo, dan Bandung diperbaharui. Kentang dan sayuran mulai diekspor lagi ke luar daerah.

Sejarah pertanian daerah atas dikendalikan oleh hubungan-hubungan politik, perdagangan dan tekanan demografis. Ekspansi telah mempengaruhi pemilihan tanaman, dan pada beberapa wilayah juga mempengaruhi dalam hal praktek pemanenan. Inti dari ekspansi ini adalah perdagangan, penajaman hubungan transaksi dan bukan hubungan produksi. Meskipun sempat terjadi krisis ekonomi dan ekologi pada akhir pendudukan Belanda dan awal pendudukan Jepang, namun tidak membuat hilangnya perbedaan status kelas. Kelas-kelas pedagang tetap eksis dan petani miskin tetap dalam kondisinya.
Memasuki masa orde baru, revolusi hijau diperkenalkan. Kebijakan negara sangat berpengaruh pada pertanian pegunungan. Seiring dengan tujuan pemerintah untuk memperluas produksi, dataran tinggi pun menjadi objek yang disuplai kebutuhan pupuk untuk lahan tegalan yang ada, masyarakat pegunungan menghadapi pengaruh sosial yang berbeda dari biasanya. Namun akses terhadap pupuk tersebut hanya bisa dinikmati oleh petani kaya, tidak oleh petani miskin. Metode-metode baru dalam produksi sangat tergantung pada sumber daya sosial.

Terkait dengan kepemilikan tanah di dataran tinggi, di Tengger, sistem pertanian pegunungan kepemilikan tanah di atas rata-rata (rata-rata kepemilikan tanah adalah 0,66 Ha). Konsentrasi kepemilikan lahan di daerah lereng tengah lebih tinggi dari kepemilikan lahan di daerah lereng atas. namun, kemiskinan tanah masih tetap berlangsung dalam skala luas karena sebagian tanah terkonsentrasi di tangan pemilik tanah yang besar. Distribusi tanah di daerah pegunungan ditandai oleh ketidakadilan yang cukup moderat di daerah lereng tengah dan hanya sedikit terkonsentrasi di lereng atas. ketidakadilan di lereng tengah ini terjait dengan sejarah awal tentang pembangunan jalan, perpindahan penduduk, dan investasi yang komersial. Akses penduduk Tengger terhadap tanah diperoleh melalui warisan dan pembelian tanah. Pola yang terstratifikasi pada akhirnya adalah menempatkan siapa yang bisa membeli tanah dalam ukuran cukup luas meskipun tidak mendapatkan warisan.

Minggu, 28 Desember 2008

Abad Prahara Ramalan kehancuran Ekonomi Dunia Abad Ke-21 (Resensi Buku Untuk TechnoMagz Edisi II, Bagian 2)

Judul : Abad Prahara
Ramalan kehancuran Ekonomi Dunia Abad Ke-21
Penulis : Alan Greenspan
Penerjemah : Tome Beka
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Terbit : 2008
Halaman : 555 + xxviii
Harga : Rp 100.000,-

Pada bulan Oktober 2008, dunia digegerkan dengan isu krisis keuangan global. Ternyata hal tersebut bukanlah sekedar isu isapan jempol. Perusahaan
Keuangan Amerika bangkrut karena investasi mereka tidak mampu
menghasilkan hasil yang kompetitif seperti yang dijanjikan. Sebagai negara adikuasa, keadaan negara yang seperti itu berpengaruh pada kondisi ekonomi dunia. Resesi ekonomi sebesar itu belum pernah terjadi dalam sejarah Amerika. Seperti yang terungkap dalam buku ini, sebuah otobiografi Alan Greenspan. Di dalamnya dibahas tentang sepak terjang penulis selama masih menduduki jabatannya sebagai ketua Dewan Gubernur Bank Sentral Amerika periode 1987-2006. Ia telah memandu ekonomi melewati era kekacauan menuju tingkat pertumbuhan yang luar biasa. Di bawah pengawasannya, ekonomi Amerika Serikat hanya mengalami dua resesi singkat. Greenspan layak dinobatkan sebagai pejabat publik yang sukses.
Buku ini cocok sebagai sebuah referensi bagi siapa saja yang ingin mengetahui bagaimana sosok Alan Greenspan dalam menuntun arah ekonomi Amerika Serikat. Serta sebagai sebuah bacaan yang cocok bagi kalangan ekonom, akademisi, dan siapa pun yang ingin mengetahui tentang ekonomi Amerika Serikat dan mengapa sangat mempengaruhi perekonomian dunia. Selamat membaca!

CHAMP!ON 101 Tip Motivasi & Inspirasi SUKSES Menjadi Juara Sejati (Resensi Buku untuk TechnoMagz Edisi II, Bagian I)

Judul : CHAMP!ON

101 Tip Motivasi & Inspirasi SUKSES Menjadi Juara Sejati

Penulis : Darmadi Darmawangsa

Penerbit : PT Elex Media Komputindo

Terbit : Agustus 2008 (Cetakan ke-6)

Halaman : 336 + xxiii

Harga : Rp 99.800,-

Hidup laksana sebuah arena pertandingan. Siapa mampu bersaing maka dialah yang akan menjadi juaranya. Setiap manusia pastinya ingin memperoleh kesuksesan dalam hidupnya. Namun rasa lelah, mudah mengeluh, putus asa, dan menyerah begitu saja kadangkala menjadi penghambat seseorang untuk menjadi sukses dan muncul sebagai pemenang. Manusia membutuhkan motivasi untuk dapat memompa semangatnya menuju kesuksesan itu. Sebenarnya motivasi itu tidak perlu jauh-jauh dicari karena banyak peristiwa di sekitar kita sebenarnya mampu dijadikan sebuah pelajaran untuk terus berusaha.

Buku yang ditulis oleh Darmadi Darmawangsa, seorang motivational speaker ini, di dalamnya bisa ditemukan kisah-kisah yang sarat dengan pelajaran dan motivasi. Penulis berusaha menuntun pembaca untuk memperoleh semangat dan selalu berpikir untuk menjadi pemenang. Champ!on menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca. Isinya yang berupa inspired story, refleksi diri, teguran, serta cara berpikir mengenai tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai kesuksesan memberikan cara perenungan tersendiri bagi pembaca. Ada 101 pelajaran untuk menjadi seorang juara yang dapat diperoleh dari buku tersebut. Selain itu pembaca juga dapat menuliskan apa yang ada dipikirannya dalam beberapa bab yang menyuguhkan latihan. Buku ini dilengkapi dengan CD yang menjelaskan tentang isi buku juga motivasi langsung dari penulisnya.

Buku ini tepat bagi siapa saja yang merindukan pencapaian kesuksesan yang besar. Cocok bagi siapa pun yang ingin menjadi juara dan ingin mendapat motivasi untuk mendukung pencapaiannya itu. Kesuksesan sudah selayaknya kita dapatkan, karena setiap orang dilahirkan untuk menjadi juara. Maka beranilah bermimpi, karena mimpi menuntun pada pikiran dan pikiran menuntun pada perbuatan. Selamat menjadi pemenang!